KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan YME atas berkah
limpahan rahmat dan hidayah-Nya kami sebagai penulis dapat menyelesaiakan
makalah tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul “BUDAYA DEMOKRASI”. Di dalam
makalah ini penulis sengaja membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan Budaya Demokrasi di Indonesia yang
dilakukan oleh masyarakat serta pemerintahan Indonesia.
Tidak lupa
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.
Bu
Suprihatiningsih, S.Pd, Selaku guru Pembimbing mata pelajaran PKn.
2. Semua
pihak yang telah meberikan dukungan, baik spiritual maupun material.
Akhirnya
kami selaku pemakalah berharap makalah ini bermanfaat bagi pemakalah secar
khususnya, dan bagi pembaca pada umumnya. Kritik dan saran dari rekan-rekan siswa
sekalian sangat diharpakan demi
penyempurnaan makalah selanjutnya. Terima kasih.
Mojokerto, 10 Oktober 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekarang
bangsa Indonesia berada di era reformasi. Era reformasi ini ditandai dengan
keinginan bersama untuk membentuk Negara Indonesia yang demokratis. Hal ini
sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945, yaitu membentuk Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Kehidupan demokrasi yang diinginkan adalah
bentuk pemerintahan demokrasi dan masyarakat yang demokratis.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam tugas kami ini, kami akan
mencoba membahas beberapa masalah antara lain :
1. Makna Budaya Demokrasi beserta
definisinya, dan
2. Penerapan Budaya Demokrasi dalam
Kehidupan Sehari – hari
1.3 Manfaat Penelitian
Untuk
memberikan wawasan, pengetahuan dan pembelajaran tentang makna demokrasi dan
cara berperilaku demokrasi dalam lingkungan sehari – hari maupun bernegara.
BAB II
MAKNA BUDAYA DEMOKRASI
2.1
Pengertian Demokrasi
a.
Pengertian Secara Bahasa atau etimologis
Dari
sudut bahasa, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang
berarti rakyat dan cratos atau
cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi secara bahasa, demos-cratein
atau demos-cratos berarti pemerintahan
rakyat atau kekuasaan rakyat.
b. Pengertian Secara Istilah atau Terminologis
Pengertian demokrasi secara
terminologis adalah pengertian demokrasi sebagaimana dinyatakan oleh para ahli, misalnya :
1.
International Commission of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan oleh rakyat di mana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan
dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil – wakil yang mereka pilih di
bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang diutamakan dalam pemerintahan
demokratis adalah rakyat.
2.
Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ( government of the people, by the
people, and for the people ).
3.
C.F. Strong
Suatu system pemerintahan di mana
mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem
perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan – tindakan kepada mayoritas itu.
4.
Henry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah
system yang menunjukkan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar
mayoritas oleh wakil – wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan – pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
2.2
Demokrasi sebagai Bentuk
Pemerintahan
Bentuk Pemerintahan dibedakan
menjadi dua yaitu :
a. Pemerintahan yang baik
·
Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk
kepentingan rakyat banyak.
·
Aristokrasi. Yaitu suatu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk
kepentingan rakyat banyak.
·
Demokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b. Pemerintahan yang buruk
·
Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk
kepentingan pribadi.
·
Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh sekelompok orang dan dijalankan untuk kelompok itu sendiri.
·
Mobokrasi / Okhlokrasi / Anarki, yaitu suatu bentuk pemerintah yang
dipegang oleh rakyat, tetapi rakyat yang tidak tahu apa – apa, rakyat yang tidak
berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yang akhirnya
pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak
malahan menimbulkan kekacauan.
Dalam pemerintahan demokrasi,
kekuasaan berada di tangan rakyat mengandung tiga pengertian, yaitu :
a. Pemerintahan berasal dari
rakyat
Kekuasaan yang diperoleh
pemerintahan adalah kekuasaan yang berasal dari kehendak rakyat. Pemerintahan
itu mendapat dukungan dan pengakuan dari rakyat. Kekuasaan tersebut
didapatkan melalui pemilihan umum dari rakyat bukan dari wangsit.
b. Pemerintahan dijalankan oleh
rakyat
Pemerintah menjalankan kekuasaan
atas nama rakyat, bukan atas kehendak sendiri. Dalam menjalankan kekuasaannya,
pemerintah juga berada di bawah pengawasan rakyat, baik secara langsung ataupun
tidak langsung.
c. Pemerintah ditujukan untuk
rakyat
Kekuasaan yang diamanatkan rakyat
kepada pemerintah itu ditujukan untuk kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat
diutamakan dan harus didahulukan dari pada kepentingan diri sendiri dan
golongan.
2.3 Budaya
Demokrasi
Pada masa sekarang, demokrasi tidak
hanya dipahami sebagai bentuk pemerintahan saja tetapi menjadi pola kehidupan
berbangsa dan bernegara. Pendapat para ahli tentang demokrasi tersebut adalah
sebagi berikut :
a. John Dewey, demokrasi adalah pandangan hidup yang dicerminkan dari
perlunya partisipasi warga Negara dalam membentuk nilai – nilai yang mengatur
kehidupan bersama.
b. Padmo Wahyono, demokrasi adalah pola kehidupan berkelompok yang sesuai dengan
keinginan dan pandangan hidup orang – orang yang berkelompok tersebut.
c. Tim ICCE UIN Jakarta, demokrasi sebagai way of live
( pandangan hidup ) dalam seluk – beluk sendi kehidupan bernegara, baik oleh
rakyat maupun pemerintah.
Berdasarkan pendapat tersebut, maka
demokrasi dipahami tidak hanya sebagi bentuk pemerintah tetapi juga
pola hidup atau pendangan hidup dari pemerintah dan masyarakat yang
mencerminkan adanya nilai – nilai demokrasi. Jadi, suatu Negara dikatakan Negara demokrasi
apabila memenuhi dua kriteria, yaitu :
a. Pemerintahan demokrasi yang berwujud
pada adanya institusi demokrasi,
b. Masyarakat demokratis yang berwujud
pada adanya budaya (kultur) demokrasi.
2.4 Nilai – nilai demokrasi menurut para ahli
a.
Henry B.Mayo
·
Menyelasaikan pertikaian – pertikaian secara damai dan
sukarela
·
Menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam suatu
masyarakat yang selalu berubah
·
Pergantian penguasa dengan teratur
·
Penggunaan paksaan sesedikit mungkin
·
Pengakuan dan penghormatan terhadap nilai keanekaragaman
·
Menegakkan keadilan
·
Memajukan ilmu pengetahuan
·
Pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan
b.
Zamroni
·
Toleransi
·
Kebebasan mengemukakan pendapat
·
Menghormati perbedaan pendapat
·
Memahami keanegaragaman dalam masyarakat
·
Terbuka dan komunikasi
·
Menjunjung nilai tinggi dan martabat kemanusiaan
·
Percaya diri
·
Tidak menggantungkan pada orang lain
·
Saling menghargai
·
Mampu mengekang diri
·
Kebersamaan
·
Keseimbangan
c.
Nurcholis Madjid
·
Kesadaran akan pluralism
·
Prinsip musyawarah
·
Adanya pertimbangan moral
·
Pemufakatan yang jujur dan adil
·
Pemenuhan segi – segi ekonomi
·
Kerja sama antarwarga
Pandangan hidup demokrasi sebagai
unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
BAB III
PENERAPAN BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI
Budaya demokarasi perlu dikembangkan di masyarakat.
Demokarasi juga harus diterapkan atau dipertaktikkan dalam berbagai kegiatan
kehidupan. Mulai dari lingkungan kecil seperti keluarga sampai pada lingkungan
besar, yaitu kehidupan bernegara, bahkan dalam pergaulan internasional. Dan
penerapan budaya demokrasi dibagi menjadi dua , yaitu sebagai berikut :
3.1.
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekitar
A. Contoh penerapan budaya demokrasi di
lingkungan keluarga :
· Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak
saudara;
· Menghargai pendapat anggota keluarga
lainnya;
· Senantiasa musyawarah untuk
pembagian kerja;
· Terbuka terhadap suatu masalah yang
dihadapi bersama.
B. Contoh penerapan budaya demokrasi di
lingkungan masyarakat:
· Bersedia mengakui kesalahan yang telah
dibuatnya;
· Kesediaan hidup bersama dengan warga
masyarakat tanpa deskriminasi;
· Menghormati pendapat orang lain yang
berbeda dengannya;
· Menyelesaikan masalah dengan
mengutamakan kompromi;
· Tidak merasa benar atau menang
sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
C. Contoh penerapan budaya demokrasi di
lingkungan sekolah:
· Bersedia bergaul dengan teman
sekolah tanpa membeda – bedakan;
· Menerima teman – teman yang berbeda
latar belakang budaya, ras dan agama;
· Menghargai pendapat teman meskipun
pendapat itu berbeda dengan kita;
· Mengutamakan musyawarah, membuat
kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
· Sikap anti terhadap kekerasan;
3.2.
Penerapan budaya demokrasi di kehidupan bernegara
A. Contoh penerapan budaya demokrasi di
lingkungan kehidupan bernegara
· Bersedia menerima kesalahan atau
kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
· Kesediaan para pemimpin untuk
senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
· Memiliki kejujuran dan integritas;
· Memiliki rasa malu dan bertanggung
jawab kepada publik;
· Menghargai hak – hak kaum minoritas;
· Menghargai perbedaan yang ada pada
rakyat;
· Mengutamakan musyawarah atau
kesepakatan bersama untuk meyelesaikan masalah – masalah kenegaraan.
Dengan
demikian, dalam kehidupan bernegara yang demokratis, tidak hanya lembaga
pemerintahannya saja yang dibuat demokrasi, tetapi juga perilaku para pemimpin
harus demokratis. Para pemimpin dan penyelenggara Negara harus memiliki dan
menerapkan budaya demokrasi
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa:
1. Demokrasi bisa diartikan secara etimologis dan terminologis. Secara
etimologis, demokrasi adalah
pemerintahan atau kekuasaan rakyat, sedangkan secara terminologis adalah
menurut pengertian dari para ahli.
2. Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan tetapi
juga pola sikap dan budaya suatu masyarakat. Negara demokrasi mengharuskan
adanya dua persyaratan, yaitu adanya pemerintahan demokrasi dan budaya
demokrasi.
3. Budaya demokrasi berisi nilai – nilai demokrasi yang dimiliki,
dikembangkan, dan dipraktikan oleh masyarakat. Masyarakat yang berbudaya
demokrasi atau masyarakat demokratis akan mendukung pemerintahan demokrasi.
4. Nilai – nilai demokrasi tidak hanya dimiliki oleh warga
Negara, tetapi juga oleh para penyelenggara Negara atau para pemimpin Negara.
Budaya demokrasi perlu dipraktikan dalam berbagai kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar